Seorang kulir sabu membawa barang tersebut simpan di koas kaki

Bawa sabu 10 paket dan satu bilah senjata tajam jenis badik dua warga Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran diamankan Tekab 308 Polsek Padang Cermin Polres setempat, pada Sabtu (10/7) sekira pukul 01.00 WIB.


Diketahi dua pelaku yang diamankan tersebut adalah Toni Parlan (40) warga Desa Padang Cermin dan Saryanto (34) warga Desa Way Urang Padang Cermin saat sedang melakukan transaksi di sebuah gardu di Desa Banjaran.


Dari para tersangka ini, kita amankan barang bukti berupa sepuluh buah klip plastik kecil yang diduga berisi Narkoba jenis sabu dan satu buah kaleng permen mentos tempat menyimpan narkoba jenis sabu, jarum utuk alat bakar narkoba serta satu bilah senjata tajam jenis badik,” ungkap Kapolsek Padang Cermin AKP Darwin mewakili Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo,Sabtu (10/7).


Dijelaskan Darwin penangkapan kedua tersangka ini bermula pada Sabtu (10/7) sekira pukul 01.00 WIB , tim opsnal/Tekab 308 Polsek Padang Cermin mendapat informasi dari masyarakat akan terjadi transaksi Narkoba di Desa Banjaran. keluaran hk


Yang kemudian tim melakukan penyelidikan dan didapat dua orang yang diduga pelaku sedang duduk di gardu. data sdy


Saat itu juga pelaku diamankan dan diketemukan 10 bungkus klip plastik kecil yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu. Selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Padang Cermin untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.  pengeluaran sgp

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pesangan nama baru bangkok, ini kota di dunia dengan nama panjang dan sulit

Seorang wartwan ini heboh di karenakan harga pcr

Kasus omicron naik signifikan tapi tingkat keparahan tidak tinggi