Seorang pedang es yang telah menjual sabu di tangkap oleh kepolisian

 Johan pedagang es menetap di dusun 1 orang kecil, desa sei rampah, kecamatan sei rampah, Kabupaten serdang bedagai di ringkus team anti badit polsek firdaus di rumahnya.


Dua anak satu tersebut ditangkap polisi saat sedang memaki narkotika jenis sabu didalam kemarnya.


Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit plastik klip tranparan yang ukuran sedang berisikan butiran kristak diduga sabu. 3 lembar plastik klip tranparan ukuran kecil berisi butiran kristal di duga sabu dengan berat selurunya 1 gram dan 1 bal plastik tranparan yang ukuran kecil kosong 1 unit timbangan eletrik 1 buah pipet yang ujungnya runcing atau sekop, 1 unti hp merek lava warna hitam 1 buah mancis dan uang tunai 85 ribu.


Kapolres sergai akbp simatupang sh m hum mengatakan kepada awak media rabu penangkapan tersangka johan berdasarkan laporan dari mayarakat yang recah jita lakukan penggerebekan ke rumah pelaku dan berhasil meringkus paluku bersama barang bukti narkoba.


Masih dikatakan kapolres kepda petugas tersangka johan yang seharinya sebagai penjual es batu ini mengaku sudah 1 bulan lamanya mengedar narkoba jenis sabu kepada masyarakat sekitar.


Pengakuan pelaku yang sudah satu bulan mengedar sabu, ia mendapat sabu dari tersangka tp warga sei tampah saat kita lakukan pengembangan pelaku tp tidak berada di rumahnya. bet slot online

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pesangan nama baru bangkok, ini kota di dunia dengan nama panjang dan sulit

Seorang wartwan ini heboh di karenakan harga pcr

Kasus omicron naik signifikan tapi tingkat keparahan tidak tinggi