Seorang yang tilap dana desa sebesar 800 juta, kades di riau jadi tersangka

Seorang yang tilap dana desa sebesar 800 juta, kades di riau jadi tersangka

Oknum kepala desa, nuardi di indragiri hilir, riau ditetapkan tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersabgka setelah menilap dana desa sebesar 800 juta.


Kapolres indragiri hilit, akbp dian setyawan mengatakan nuardi ditetapkan sebagai tersangka pada kemarin lalu, setelah ditetapkan tersangka kades langsung di tahan.


Senin kemarin pukul jam 10 selesai, telah dilakukan penetapan tersangka dan penahan atas nama nuardi kata dian kepada wartawan.


Dian mengatakan pria yang berusia 48 tahun itu telah diduga melakukan tindakan pidana korupsi terkait pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa pelanduk tahun anggaran 2020, nilai anggaran bersekitar 1,8 juta meliar.


Kasat reskrim polres indragiri hilir akp amru abdullah mengatakan uang negara ratusan juta itu dipakai untuk keperluan pribadi kades modusnya dengan laporan fiktif dan melakukan markup kegiatan di desa.


Modusnya ada yang di markup dan ada yang fiktif. Sejauh ini pemeriksaan kami ke tersangka tidak ada dibelikan ke barang, hanya saja disebut untuk kepentingan pribadi saja katanya.


Selain kades penyidik juga mendalami dugaan keterilibatan pihak lain sebab pemeriksaan yang masih terus berlanjut usai menetapkan nuardi sebagai tersangka.


Atas perbuatan sang kades dijerat pasal 2 ayat 1 juncto pasal 3 undang undang ri no 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tidak pidana korupsi. nuardi dilakukan penahan di rutan polres indragiri hilir. Situs Judi Slot Online

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pesangan nama baru bangkok, ini kota di dunia dengan nama panjang dan sulit

Seorang wartwan ini heboh di karenakan harga pcr

Kasus omicron naik signifikan tapi tingkat keparahan tidak tinggi