Baru buka enam hari, panti pijat digerebek warga di depok tidak berizin
Pantai pijat refleksi di jalan raya muchtar, sawangan depok, digerebek warga karena diduga menjadi tempat prostitusi panti pijat tersebut tidak memiliki izin.
Dari hasil pencarian anggota bahwa tempat tersebut memang belum berizin dan baru enam hari operasional, kata kasatpol pp depok lienda ratnanurdiany saat dihubing oleh wartawan.
Memindaklanjuti hal ini, satpol pp depok bersurat ke dinas penaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, kota depok untuk melakukan pengawasan.
Dengan informasi tersebut kami akan meyampaikan surat kepada dpmptsp agar melakukan pengawasan dan pembinaan kegiatan tidak berizin sesuai kewenangannya.
Lienda mentampaikan panti pijat tersebut terancam ditutup satpol pp depok saat ini menunggu pelimpahan dari dpmptsp. Satpol pp akan mentup jika sudah ada pelimpahan dari dpmptsp.
Seperti diketahui, panti pijat refleksi di sawangan, depok digerebek warga karna diduga membuka praktik prostitusi lima orang diamankan dan diperiksa oleh polisi.
Sementara lima orang, pemilik penjaga, tamu dua terapis, kata kata kasat reskrim polresta depok akbp yogen heros baruno saat di hubungi oleh wartawan.
YOgen belum berkomentar lebih banyak soal penggerebekan tempat pijat plus plus yang dilakukan warga itu, Yogen mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Situs Judi Slot Online
Komentar
Posting Komentar