Kasus pedagang dipalak oknum bawa mandat pp medan berakhir damai

Kasus pedagang dipalak oknum bawa mandat pp medan berakhir damai



Kasus pedagang yang mengaku dipalak oleh oknum yang membawa mandat dari ormas Pemuda Pancasila (PP) Medan berakhir damai. Keduanya sepakat berdamai setelah dimediasi oleh polisi.


Sudah berdamai, di Polsek, kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip A Purba kepada wartawan. Mediasi di antara kedua pihak dilakukan pada kemarin. Perdamaian dilakukan setelah pihak pedagang memaafkan perbuatan pelaku.


Kasus ini berawal unggahan yang menunjukkan surat berlogo PP Kota Medan memberikan mandat kepada seseorang untuk mengelola parkir di lokasi pedagang mi itu. Dinas Perhubungan (Dishub) Medan memastikan parkir itu dikelola secara ilegal.


Surat itu dilampirkan di akhir video yang dibuat oleh pedagang mi. Pedagang itu membuat video karena merasa keberatan tetap ada petugas parkir meski sudah membayar Rp 500 ribu untuk uang keamanan.


Di dalam surat terlihat ada 10 lokasi yang dapat dikelola. Surat itu memandatkan kepada satu orang untuk mengelola ke 10 lokasi parkir itu.


Kepala Bidang Parkir Dinas Perhubungan Kota Medan, Nikmal Fauzi, mengatakan pihaknya tidak mengetahui adanya pungutan yang dilakukan ormas di lokasi itu. Nikmal mengatakan surat permintaan parkir itu ilegal.


Nggak ada yang dikelola sama ormas. Iya (pengelolaan parkir itu ilegal). Kalau dia e-parking itu dikelola perusahaan. Kalau di luar e-parking itu dikelola, pengawasnya itu dari kita," ujar Nikmal saat dimintai konfirmasi.  Situs Judi Slot Online

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pesangan nama baru bangkok, ini kota di dunia dengan nama panjang dan sulit

Seorang wartwan ini heboh di karenakan harga pcr

Kasus omicron naik signifikan tapi tingkat keparahan tidak tinggi